Palembang Terapkan PPKM Level 4, WFH 75 Persen UKM Buka 24 Jam
Selasa, 27 Juli 2021 - 11:47:00 WIB

"Untuk usaha kecil boleh buka 24 jam dengan syarat tetap menjalankan prokes ketat," ujar Harnojoyo, Selasa (27/7/2021).
Keputusan tersebut, kata Harnojoyo, diambil berdasarkan kajian aspek ekonomi dan kesehatan sehingga akhirnya kalangan usaha kecil tidak dibatasi untuk tetap beraktivitas.
"Kita ingin memulihkan ekonomi dan kesehatan dilihat dari keseluruhan yang paling prokes aturannya sudah dibuat," ujarnya.
Meskipun kalangan usaha kecil diperbolehkan tetap beroperasi tanpa batasan waktu, namun untuk mall masih dilakukan pembatasan jam operasion hingga pukul 20.00 WIB. "Di level 4 ini WFH tetap 75 persen," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi