get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Targetkan 2022 Jalan di Sumsel Bebas Lubang

Permintaan Munarman Dikabulkan, Sidang Perkara Terorisme Pekan Depan Offline

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:47:00 WIB
Permintaan Munarman Dikabulkan, Sidang Perkara Terorisme Pekan Depan Offline
Pekan depan Munarman akan menjalani sidang secara offline. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Permohonan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman digelar sidang secara offline dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan setuju dengan alasan sidang online dapat terganggu lantaran terkendala sinyal.

"Maka permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). 

Majelis Hakim menyatakan sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman dihadirkan secara offline dengan catatan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Mengabulkan permohonan, memerintahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut