Permintaan Munarman Dikabulkan, Sidang Perkara Terorisme Pekan Depan Offline
Rabu, 08 Desember 2021 - 16:47:00 WIB
Menanggapi penetapan tersebut JPU menyatakan tidak keberatan atas keputusan Majelis Hakim, mereka hanya meminta sidang hari ini tetap digelar karena sudah menyiapkan pembacaan dakwaan untuk Munarman.
Meski demikian, pada sidang offline pekan depan, awak media tetap tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang atau mempublikasikan identitas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hanya diperkenankan mengikuti jalannya sidang melalui dua pengeras suara yang disediakan di serambi Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menjaga identitas Majelis Hakim.
Editor: Berli Zulkanedi