get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Targetkan 2022 Jalan di Sumsel Bebas Lubang

2 Buruh Pabrik Kerupuk Palembang Dijemput Polisi, Kasusnya Bikin Kecewa Pengusaha

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:17:00 WIB
2 Buruh Pabrik Kerupuk Palembang Dijemput Polisi, Kasusnya Bikin Kecewa Pengusaha
Dua pelaku pencurian kabel di pabrik kerupuk ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua buruh pabrik kerupuk Palembang di kawasan Soak, Sukajaya Palembang. Keduanya, Kusmiyadi (23) dan Vido (23) dijemput polisi karena mencuri kabel di tempatnya bekerja. 

Aksi dua pelaku asal OKU Selatan dan Banyuasin ini terungkap setelah bos pabrik mengecek CCTV dan melihat keduanya sedang mengambil kabel. Akibat pencurian itu, bos kerupuk mengalami kerugian Rp5 juta dan melapor ke polisi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempatnya bekerja tanpa perlawanan pada Selasa (7/12/2021) malam. Karena memang keduanya tinggal di mess yang disediakan pemilik pabrik. 

"Keduanya diamankan di TKP sekaligus tempatnya bekerja," ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna hitam dan celana pendek warna coklat yang digunakan saat terekam CCTV. "Atas ulahnya keduanya terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang Pencurian," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut