get app
inews
Aa Text
Read Next : Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

Penodong Ojol di Palembang Ditembak Polisi, Ini Modusnya saat Beraksi

Kamis, 29 September 2022 - 13:30:00 WIB
Penodong Ojol di Palembang Ditembak Polisi, Ini Modusnya saat Beraksi
Penodong ojol di Palembang ditembak dan ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat di perjalanan, kata Tri Wahyudi, pelaku selalu berubah-ubah dalam lokasi pengantaran, hingga akhirnya kembali lagi ke lokasi penjemputan. "Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menuduh korban cepu dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah pelaku, lalu mengambil ponsel merk Realme C11 milik korban," kata Kasat.

Sementara itu, pelaku Fei mengakui perbuatannya yang telah melakukan penodongan terhadap korban, serta mengambil ponsel milik korban. "Baru satu kali saya melakukan aksi penodongan, sebelumnya saya pernah di penjara dengan kasus berbeda," katanya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana yakni selama sembilan tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut