get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Terkini Korban Bencana Aceh dan Sumatera: 836 Orang Tewas, 518 Hilang

Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

Rabu, 28 September 2022 - 09:49:00 WIB
Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Dua kurir narkoba jenis ganja seberat 12 kg ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Dua pelaku berinisial N dan R diduga pengedar ganja jaringan lintas provinsi Aceh-Maluku-Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (27/9/2022).

"Mereka digerebek di rumahnya kawasan Ilir Barat I, Palembang," kata Ngajib, Rabu (28/9/2022).

Dia menambahkan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

"Narkoba dikirim dari bandar yang ada di Aceh. Rencananya akan dikirim ke Bangja serta diedarkan ke Palembang," kata Ngajib.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mengedarkan ganja lantaran faktor ekonomi.

"Alasannya terdesak faktor ekonomi, kami akan terus periksa selidiki kasus ini," kata dia.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut