Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinsial JH.
Kasat Resnarkoba Polres Oki AKP Najamudin mengatakan, pelaku ini merupakan pengedar sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Pelaku ini kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi jual beli sabu. Tersangka menunggu pembeli datang ke rumahnya," katanya.
Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui nomor bantuan lapor polisi.
Petugas yang mendapat laporan itu kemudian bergerak cepat melalukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Lumpur. Saat itu, JH sedang duduk di ruang tengah.
Editor: Candra Setia Budi