get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:03:00 WIB
Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan
Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi.

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinsial JH.
 
Kasat Resnarkoba Polres Oki AKP Najamudin mengatakan, pelaku ini merupakan pengedar sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Pelaku ini kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi jual beli sabu. Tersangka menunggu pembeli datang ke rumahnya," katanya.

Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui nomor bantuan lapor polisi.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian bergerak cepat melalukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Lumpur. Saat itu, JH sedang duduk di ruang tengah.

Setelah itu, sambungnya, petugas melakukan pemeriksaan ke kamar pelaku dengan disaksikan menantunya.

"Hasilnya, kami menemukan 12 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 6,18 gram," ujarnya.

Bukan itu saja, kata dia, pihaknya juga menemukan tiga buah timbangan digital, dua buah pipet plastik berbentuk runcing, satu bundel plastik klip bening dan tiga pucuk senpira jenis revolver beserta 11 butir amunisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut