get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:03:00 WIB
Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan
Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi.

Setelah itu, sambungnya, petugas melakukan pemeriksaan ke kamar pelaku dengan disaksikan menantunya.

"Hasilnya, kami menemukan 12 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 6,18 gram," ujarnya.

Bukan itu saja, kata dia, pihaknya juga menemukan tiga buah timbangan digital, dua buah pipet plastik berbentuk runcing, satu bundel plastik klip bening dan tiga pucuk senpira jenis revolver beserta 11 butir amunisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut