Pemkot Palembang Setujui Cagar Budaya Balai Pertemuan Jadi Gedung Kesenian

"Pemkot Palembang telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan hasil audiensi tanggal 7 Maret 2023 yang dituangkan dalam telaah staf mencabut dan membatalkan naskah perjanjian pinjam pakai dan BAST pinjam pakai ke Baznas kota setempat," ujarnya.
Setelah mendapatkan surat persetujuan itu, AMPCB masih akan berjuang agar Pemkot Palembang mengalokasikan dana pemugaran Balai Pertemuan tersebut menjadi gedung kesenian yang representatif untuk kegiatan pelestarian seni dan budaya Bumi Sriwijaya itu.
“Capaian ini patut kami syukuri. Nanti kami segera menjadwalkan pertemuan dan membuat kegiatan di Balai Pertemuan yang berubah nama menjadi Gedung Kesenian. Atas nama AMPCB saya mengucapkan selamat atas perjuangan kita bersama,” kata Vebri.
Sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya menyetujui objek cagar budaya Balai Pertemuan Sekanak menjadi gedung kesenian untuk memfasilitasi seniman dan budayawan di Ibu kota Provinsi Sumatra Selatan itu berekspresi, berkreasi, dan berkarya.
"Saya setuju kalau Balai Pertemuan dijadikan tempat kesenian, untuk itu saya minta tim Dinas Kebudayaan Kota Palembang berkoordinasi dengan AMPCB dan mengajukan ke BPKAD kota," ujar Harnojoyo.
Editor: Berli Zulkanedi