Pemberkasan Guru PPPK, BKD Sumsel Bentuk Tim Khusus

PALEMBANG, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel membentuk tim khusus (timsus) pemberkasan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Timsus dibentuk untuk memastikan pemberkasan yang bakal diikuti 3.563 guru PPPK berlangsung tertib dan transparan.
Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi mengatakan pemberkasan guru PPPK formasi 2022 dilangsungkan secara terpusat di Kantor BKD Sumsel di samping Kantor Gubernur Sumsel di Palembang pada Senin 8 hingga 17 Mei 2023.
"Timsus harus memastikan berkas administrasi yang dikumpulkan para guru PPPK lengkap dan benar sehingga tidak terjadi pengulangan," ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Adapun berkas yang wajib dikumpulkan para guru tersebut di antaranya berupa surat lamaran, daftar riwayat hidup, SKCK kepolisian, keterangan bebas narkoba, dan keterangan kesehatan.
Setelah berkas dinyatakan lengkap selanjutnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan momor induk pegawai (NIP). "Kami perkirakan sebelum Oktober 2023 sudah selesai, jadi tunggu saja prosesnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi