get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Karhutla

Pemberkasan Guru PPPK, BKD Sumsel Bentuk Tim Khusus

Selasa, 09 Mei 2023 - 14:34:00 WIB
   Pemberkasan Guru PPPK, BKD Sumsel Bentuk Tim Khusus
BKD Sumsel pastikan proses pemberkasan guru PPPK berjalan tertib dan transparan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel membentuk tim khusus (timsus) pemberkasan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Timsus dibentuk untuk memastikan pemberkasan yang bakal diikuti 3.563 guru PPPK berlangsung tertib dan transparan.  

Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi mengatakan pemberkasan guru PPPK formasi 2022 dilangsungkan secara terpusat di Kantor BKD Sumsel di samping Kantor Gubernur Sumsel di Palembang pada Senin 8 hingga 17 Mei 2023. 

"Timsus harus memastikan berkas administrasi yang dikumpulkan para guru PPPK lengkap dan benar sehingga tidak terjadi pengulangan," ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Adapun berkas yang wajib dikumpulkan para guru tersebut di antaranya berupa surat lamaran, daftar riwayat hidup, SKCK kepolisian, keterangan bebas narkoba, dan keterangan kesehatan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap selanjutnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan momor induk pegawai (NIP). "Kami perkirakan sebelum Oktober 2023 sudah selesai, jadi tunggu saja prosesnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut