get app
inews
Aa Text
Read Next : Inflasi Maret di Sumsel Mencapai 4,92 Persen, Ini Penyumbang Terbesar

Pemkot Palembang Buka Posko Pengaduan THR Lebaran Mulai 7 April

Rabu, 05 April 2023 - 07:18:00 WIB
Pemkot Palembang Buka Posko Pengaduan THR Lebaran Mulai 7 April
Ilustrasi pembayaran THR Lebaran. (Foto: Okezone)

Rediyan mengimbau para pengusaha dan perusahaan membayarkan THR para pekerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. "Karena dengan membayarkan THR itu juga akan berdampak baik roda perekonomian sehingga daya beli masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.

Ia mengatakan hubungan antara perusahaan dan pekerja itu saling menguntungkan. Karena itu perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban dan begitu pula sebaliknya. "Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya laporan yang masuk sangat sedikit dan seharusnya tahun ini tidak ada lagi laporan, karena kondisi perekonomian sudah mulai membaik setelah Pandemi Covid-19,” kata Rediyan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut