get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Ancam Tindak Tegas Oknum Pengganggu Keamanan Jalur Mudik

Gubernur Sumsel Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Senin, 03 April 2023 - 15:06:00 WIB
 Gubernur Sumsel Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
ASN Sumsel diperbolehkan mudik pakai mobil dinas. (Foto: Ilustrasi/Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru memperbolehkan ASN mudik pakai mobil dinas pada Lebaran 1444 Hijriah. Namun begitu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

"Kita perbolehkan ASN untuk membawa mobil dinas dipakai saat mudik lebaran nanti, namun harus memenuhi sejumlah persyaratan," ujar Herman Deru, Senin (3/4/2023).

Meski memberi izin pemakaian mobil dinas bagi ASN dengan sejumlah persyaratan, bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel yang juga ingin menggunakan harus seizin Gubernur Sumsel.

"Kalau mobil dinas jabatan mau dipakai saat lebaran harus seizin atasannya yaitu saya, Gubernur Sumsel," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut