Pelaku Pungli Pos Penyekatan PPKM di Tol Palembang - Lampung Ditangkap
Video rekaman aksi pungli oknum Satgas PPKM Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel itu kemudian beredar di media sosial, instagram dan viral atau menjadi pusat perhatian masyarakat.
Tersangka melakukan pungli kepada sopir truk atau kendaraan fuso yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes swab antigen sebagai syarat protokol kesehatan untuk melewati wilayah perbatasan.
Kelima pelaku meminta sejumlah uang kepada para sopir yang tidak memiliki persyaratan mobilitas di pos penyekatan perbatasan kabupaten itu.
Sopir yang tidak memenuhi persyaratan melintas seharusnya diarahkan mereka sebagai petugas satgas untuk putar balik, bukan dijadikan sasaran pungli.
Jumlah uang yang diminta para pelaku dari sopir bervariasi mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000 per truk atau fuso.
"Hasil pungli tersebut, para tersangka ketika diminta keterangannya oleh penyidik mengakui dalam sehari memperoleh uang hingga Rp200.000," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi