get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamis 22 Juli, Hampir Seribu Warga Sumsel Positif Covid-19

Pelaku Pungli Pos Penyekatan PPKM di Tol Palembang - Lampung Ditangkap

Kamis, 22 Juli 2021 - 23:14:00 WIB
Pelaku Pungli Pos Penyekatan PPKM di Tol Palembang - Lampung Ditangkap
Terkait video viral pungli di posko penyekatan lima orang diamankan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Lima tersangka pelaku pungutan liar (pungli) di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pintu masuk ruas jalan tol Kramasan Palembang (Sumatera Selatan)-Lampung ditangkap. Sebelumnya beredar video sejumlah petugas diduga meminta uang kepada sopir truk.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan bahwa kelima tersangka itu adalah oknum anggota Satgas PPKM Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka yang merupakan pegawai honorer Pemkab Ogan Ilir yakni Bd (23) honorer BPBD, AR (27) dan NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar, Her (39) dan NP (19) honorer Dinas Perhubungan.

Dalam gelar perkara tersebut, terungkap kelima tersangka melakukan pungli, setelah salah seorang korban aksi pungli merekam kejadian tersebut.

Video rekaman aksi pungli oknum Satgas PPKM Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel itu kemudian beredar di media sosial, instagram dan viral atau menjadi pusat perhatian masyarakat.

Tersangka melakukan pungli kepada sopir truk atau kendaraan fuso yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes swab antigen sebagai syarat protokol kesehatan untuk melewati wilayah perbatasan.

Kelima pelaku meminta sejumlah uang kepada para sopir yang tidak memiliki persyaratan mobilitas di pos penyekatan perbatasan kabupaten itu.

Sopir yang tidak memenuhi persyaratan melintas seharusnya diarahkan mereka sebagai petugas satgas untuk putar balik, bukan dijadikan sasaran pungli.

Jumlah uang yang diminta para pelaku dari sopir bervariasi mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000 per truk atau fuso.

"Hasil pungli tersebut, para tersangka ketika diminta keterangannya oleh penyidik mengakui dalam sehari memperoleh uang hingga Rp200.000," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut