Pelaku Pungli Pos Penyekatan PPKM di Tol Palembang - Lampung Ditangkap
PALEMBANG, iNews.id - Lima tersangka pelaku pungutan liar (pungli) di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pintu masuk ruas jalan tol Kramasan Palembang (Sumatera Selatan)-Lampung ditangkap. Sebelumnya beredar video sejumlah petugas diduga meminta uang kepada sopir truk.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan bahwa kelima tersangka itu adalah oknum anggota Satgas PPKM Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka yang merupakan pegawai honorer Pemkab Ogan Ilir yakni Bd (23) honorer BPBD, AR (27) dan NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar, Her (39) dan NP (19) honorer Dinas Perhubungan.
Dalam gelar perkara tersebut, terungkap kelima tersangka melakukan pungli, setelah salah seorang korban aksi pungli merekam kejadian tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi