get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Nataru, Polda Bali Awasi Narkoba Masuk Tempat Hiburan Malam

Palembang dan Seluruh Daerah Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru

Kamis, 18 November 2021 - 13:45:00 WIB
Palembang dan Seluruh Daerah Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru
Pemerintah akan menerapkan aturan PPKM Level 3 selama natal dan tahun baru di seluruh di Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Daerah yang berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3 untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3 ," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut