get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Nataru, Polda Bali Awasi Narkoba Masuk Tempat Hiburan Malam

Palembang dan Seluruh Daerah Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru

Kamis, 18 November 2021 - 13:45:00 WIB
Palembang dan Seluruh Daerah Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru
Pemerintah akan menerapkan aturan PPKM Level 3 selama natal dan tahun baru di seluruh di Indonesia. (Foto: Ist)

Lebih lanjut Menko Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.

Selain itu, Menko PMK meminta Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan SE dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut