get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Arab Saudi Semakin Bebas, Diizinkan Jadi Masinis dengan Gaji Menggiurkan

PAD Sumsel 2021 Lampaui Target, Tahun Ini Naik 5,68 Persen

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:36:00 WIB
PAD Sumsel 2021 Lampaui Target, Tahun Ini Naik 5,68 Persen
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2021 lalu yang ditargetkan sebesar Rp3,5 triliun telah melampaui target, yakni 100,61 persen. Dengan capaian itu, di tahun ini target PAD naik sebesar 5,68 persen atau sebesar Rp3,068 triliun. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, capaian PAD Sumsel tahun 2021 yang telah melampaui target didapatkan dari lima sektor pajak, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Atas Air (PAP) dan Pajak Rokok.

"Target PAD tahun 2021 yakni sebesar Rp3,5 triliun terealisasi sebesar Rp3,521 triliun atau sebesar 100,61 persen. Capaian ini menambah rekor baik kinerja Bapenda Sumsel yang selalu melebihi target," ujar Neng Mubaiba, Selasa (4/1/2022).

Untuk realisasi kelima sektor pajak tersebut, lanjut Neng, yakni dari PKB terealisasi sebesar 109, 63 persen atau Rp1,50 triliun, BBNKB sebesar 110,58 persen atau Rp97 miliar, PBBKB sebesar 82,71 persen atau Rp957 miliar, PAP terealisasi 95,69 persen atau Rp11 miliar, dan Pajak Rokok 106,49 persen atau Rp563 Miliar.

"Meski target telah terlampaui, namun angka ini bisa naik karena masih ada pembayaran yang belum dilakukan terutama untuk PAP, karena sistem yang manual untuk pembayarannya. Jadi kemungkinan besok, (5/1/2022) sudah masuk semua dan pasti angka ini bisa bertambah," kata Neng.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut