get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba di Prabumulih Tertangkap, Polisi Sita 185 Gram Sabu 

Dipicu Selingkuh, 11 PNS di Prabumulih Sumsel Bercerai Sepanjang 2021

Selasa, 04 Januari 2022 - 08:57:00 WIB
Dipicu Selingkuh, 11 PNS di Prabumulih Sumsel Bercerai Sepanjang 2021
Kantor Pengadilan Agama Kota Prabumulih, Sumsel. (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Pengadilan Agama Negeri Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, pada 2021 sebanyak 367 perkara cerai talak dan gugat. Sebanyak 11 perkara di antaranya aparatur sipil negara (ASN) yang bercerasi karena perselingkuhan

"Sepanjang 2021 ada 610 diputuskan bercerai, 11 ASN yang didominasi adanya orang ketiga," ujar Lukmin, Ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih, Senin (3/1/2022). 

Menurutnya, secara umum pendaftaran gugatan dan talak dipicu masalah orang ketiga dan faktor ekonomi. Pengadilan agama telah memberikan nasihat dan saran agar rumah tangga kembali utuh, namun semua dikembalikan ke mereka. 

"Tidak bisa juga dipaksakan. Berbagai cara dilakukan agar pasangan bisa rujuk kembali, namun dari total ratusan gugatan dan talak hanya 40 persen yang bisa disatukan kembali," katanya. 

Lukmin mengungkapkan, penggunaan media sosial dan aktivitas kerja yang sering berinteraksi menjadi salah satu faktor awal terjadi perselingkuhan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut