get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Temukan Kapak Dekat 2 Mayat Lansia di PALI Sumsel

Pengedar Narkoba di Prabumulih Tertangkap, Polisi Sita 185 Gram Sabu 

Senin, 03 Januari 2022 - 11:23:00 WIB
Pengedar Narkoba di Prabumulih Tertangkap, Polisi Sita 185 Gram Sabu 
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Prabumulih. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, iNews.id – Satres Narkoba Polres Prabumulih menangkap pengedar sabu dengan barang bukti dua kantong sabu seberat 185,98 gram. Pelaku, FF (43) ditangkap di sekitar rumahnya di Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Timur.

Saat penangkapan, FF sempat kabur namun berhasil ditangkap polisi yang sudah siaga. Disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi melaku penggeledahan dan menemukan barang bukti dua kantong sabu. 

"Status tersangka FF sebagai pengedar," ujar Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Heri, Minggu (2/1/2021).

Informasinya, pelaku merupakan residivis kasus yang sama baru bebas pertengahan tahun lalu. "Pemeriksaan untuk pengembangan terus dilakukan oleh penyidik," katanya.

Tersangkan akan dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut