PAD Sumsel 2021 Lampaui Target, Tahun Ini Naik 5,68 Persen

PALEMBANG, iNews.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2021 lalu yang ditargetkan sebesar Rp3,5 triliun telah melampaui target, yakni 100,61 persen. Dengan capaian itu, di tahun ini target PAD naik sebesar 5,68 persen atau sebesar Rp3,068 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, capaian PAD Sumsel tahun 2021 yang telah melampaui target didapatkan dari lima sektor pajak, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Atas Air (PAP) dan Pajak Rokok.
"Target PAD tahun 2021 yakni sebesar Rp3,5 triliun terealisasi sebesar Rp3,521 triliun atau sebesar 100,61 persen. Capaian ini menambah rekor baik kinerja Bapenda Sumsel yang selalu melebihi target," ujar Neng Mubaiba, Selasa (4/1/2022).
Untuk realisasi kelima sektor pajak tersebut, lanjut Neng, yakni dari PKB terealisasi sebesar 109, 63 persen atau Rp1,50 triliun, BBNKB sebesar 110,58 persen atau Rp97 miliar, PBBKB sebesar 82,71 persen atau Rp957 miliar, PAP terealisasi 95,69 persen atau Rp11 miliar, dan Pajak Rokok 106,49 persen atau Rp563 Miliar.
"Meski target telah terlampaui, namun angka ini bisa naik karena masih ada pembayaran yang belum dilakukan terutama untuk PAP, karena sistem yang manual untuk pembayarannya. Jadi kemungkinan besok, (5/1/2022) sudah masuk semua dan pasti angka ini bisa bertambah," kata Neng.
Diungkapkan Neng, terdapat faktor yang membuat pihaknya dapat melampaui capaian target tersebut yakni faktor adanya program penghapusan denda administrasi PKB dan BBNKB. Adanya faktor tersebut berdampak terhadap antusias masyarakat dan terlihat dari capaian PAD perhari bisa mencapai Rp1 miliar.
"Berbanding jauh dari hari biasa sebelum adanya program itu. Dengan adanya program ini juga dapat menekan angka penunggak PKB. Kedepan saya harap masyarakat semakin sadar atas tanggung jawab membayarkan pajak kendaraan mereka," katanya.
Atas dasar capaian target tersebut, Neng juga menyebutkan bahwa target PAD di tahun 2022 ini pun mengalami kenaikan sebesar 5,68 persen yakni bertambah menjadi Rp3,680 triliun.
"Kelima sektor pajak PAD targetnya juga ikut naik di tahun 2022. Untuk PKB ditargetkan Rp1,2 triliun, BBNKB Rp970 miliar, Pajak Rokok Rp560 miliar. Sedangkan untuk sektor PBBKB masih sama seperti tahun 2021 yakni sebesar Rp1,135 triliun," kata Neng.
Editor: Berli Zulkanedi