Nihil Kasus Covid-19 dalam Sepekan, PPKM Muba Turun ke Level I

MUBA, iNews.id - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Muba dinyatakan menjadi level I. Meskipun demikian, warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Alhamdulillah PPKM di Muba turun ke level I. Semua wilayah kecamatan selama lima hari ini tidak ada pasien yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 dan di Musi Banyuasin sudah sangat landai," ujar Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, Rabu (6/10/2021).
Meski PPKM di Muba telah turun ke level I, lanjut Dodi, pihaknya meminta warga Muba tetap melaksanakan prokes ketat. "Prokes tetap harus dipatuhi, jangan sampai kendor," katanya.
Sejumlah pengetatan aktifitas yang dilonggarkan di wilayah PPKM Level I, di antaranya pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO) jika sudah divaksin, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat.
Editor: Berli Zulkanedi