Menkes Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Pesawat
Kamis, 29 September 2022 - 12:16:00 WIB
Adapun yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.
Pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura. Keperluan menggunakan masker di dalam pesawat bagaimanapun masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan oleh negara yang akan dikunjungi.
Editor: Berli Zulkanedi