Mantan Pejabat Pemprov Sumsel Akui Tak Pernah Lihat Proposal Masjid Sriwijaya

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Kepala Biro Kesejahteraan (Kesra) Setda Sumatera Selatan, Richard Cahyadi mengatakan tidak pernah melihat proposal dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Dari Rp35 hingga Rp40 anggaran hinah keagamaan, tidak ada untuk Masjid Raya Sriwijaya.
Richard menyampaikan hal ini saat menjadi saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Senin (7/3/2022).
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Richard Cahyadi menjadi saksi untuk empat terdakwa kasus tersebut, salah satunya mantan Penjabat Wali Kota Palembang, Akhmad Najib.
Ricard Cahyadi mengatakan, dirinya menjabat terakhir sebagai Kabiro Kesra Sumsel yakni tahun 2015. Setelah itu, dirinya pindah tugas ke Kesbangpol Sumsel.
"Pada tahun 2014, pada saat masih menjabat sebagai Kabiro Kesra, saya tidak pernah melihat pengajuan proposal Masjid Raya Sriwijaya," ujarnya.
Menurutnya, ketika masih menjabat sebagai Kabiro Kesra Sumsel untuk total anggaran dana hibah keagamaan di Biro Kesra berjumlah Rp35 miliar hingga Rp40 miliar.
Editor: Berli Zulkanedi