Kembali Dapatkan Opini WTP, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Terima Kasih
PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit pada saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (13/5/2023).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Capaian ini, menurutnya, menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan. Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Dengan begitu, ke depannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Editor: Anindita Trinoviana