Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov
PALEMBANG, iNews.id - Satu per satu fakta mengejutkan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyeret banyak pejabat top di Sumsel terungkap. Terbaru terungkap lahan yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut ternyata bukan milik atau aset Pemprov Sumsel.
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang, Norman Subowo dengan jelas mengatakan hingga kini pihaknya tidak memiliki surat yang menyatakan status kepemilikan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang merupakan aset milik Pemprov Sumsel.
Norman menyampaikan itu saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. "Sampai saat ini tidak ada yang menyatakan kalau lahan di lokasi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring itu milik Pemprov Sumsel, tidak ada," ujar Norman, Jumat(26/2/2022).
Selain bukti sah kepemilikan aset, Norman juga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima pengajuan dari Pemprov Sumsel untuk mencatatkan di BPN jika lahan tersebut adalah aset milik Pemprov Sumsel. "Belum ada pengajuan Pemprov ke BPN untuk mencatat lahan tersebut sebagai aset milik Pemprov," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi