get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

Sabtu, 26 Februari 2022 - 17:37:00 WIB
Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov
Masjid Raya Sriwijaya yang hanya berupa tiang - tiang di Jakabaring Palembang. (Foto: Dede F)

Sebagai Kepala BPN Kota Palembang, kata Norman, dirinya juga pernah diminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengukur lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tersebut.

"Kami juga pernah diminta Kejati Sumsel untuk melakukan pengukuran lahan tersebut, dimana tujuannya untuk penyelidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya," katanya.

Pada persidangan tersebut, Pengadilan Tipikor juga menghadirkan sejumlah pejabat lainnya, di antaranya Aminudin, Ardani, Edy Gibraldi, Isnaini Madani, Abdul Basyid, Burkian, Norman Subowo dan Ramadhan S Basyeban, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasus ini telah menyeret sejumlah pejabat top di Sumsel, mulai dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin hingga asisten, kepala dinas, kepala biro hingga mantan Ketua KONI Muddai Madang. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut