Lailata Ridho Gantian Doni, Anggota DPRD Palembang Terjerat Narkoba

Lailata direkomendasikan Golkar menggantikan posisi Doni pada 19 Oktober 2020 karena meraih suara terbanyak kedua setelah Doni serta telah memenuhi semua persyaratan.
SK tersebut juga secara resmi menegaskan pemberhentian Doni sebagai anggota DPRD Palembang. Partai Golkar sendiri menyatakan tidak memberikan bantuan hukum untuk kader yang baru dua tahun bergabung ke partai tersebut. "Kami sudah menyerahkan semua kasusnya ke penegak hukum," kata dia
Sementara Sekretaris DPRD Kota Palembang Ichsanul Akmal mengatakan SK pergantian Doni kepada Lailata telah diterimanya dan segera diagendakan pelantikan. "Surat sudah diserahkan ke pimpinan dewan untuk dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah, rentang waktunya maksimal 60 hari untuk penetapan pelantikan," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi