get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Muara Enim Sita 57 Pucuk Senpi Rakitan, 12 Warga Ditangkap

KPK Setor Uang Pengganti Rp1,1 Miliar dari Koruptor Asal Muara Enim ke Negara

Senin, 07 Maret 2022 - 15:04:00 WIB
KPK Setor Uang Pengganti Rp1,1 Miliar dari Koruptor Asal Muara Enim ke Negara
KPK setorkan uang pengganti dari terpidana korupsi asal Muara Enim ke negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak hanya itu, Ramlan Suryadi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.102.000.000 subsider satu tahun penjara. Ramlan telah melunasi pembayaran uang pengganti tersebut dengan cara mencicil sebanyak lima kali. "Terpidana melakukan pembayaran uang pengganti dengan cara mengangsur sebanyak 5 kali," kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa KPK bakal terus melakukan penagihan denda serta uang pengganti terhadap para terpidana kasus korupsi (koruptor). Hal itu dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat peristiwa tindak pidana korupsi.

"Tim jaksa eksekusi berikutnya masih akan tetap dan terus melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana korupsi sehingga tujuan dari asset recovery hasil korupsi dan efek jera dapat tercapai," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut