Video Syur di Sekolah Tersebar, Siswi SMA Dicekik Pacar yang Malu Ketemu Warga

OGAN ILIR, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Olir (OI), Sumsel menangkap PA (16) seorang pelajar dalam kasus penganiayaan dan pencabulan. PA dilaporkan telah menganiaya pacarnya DH (15), karena video syur saat keduanya berhubungan badan di sekolah tersebar.
Kasi Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris mengatakan, tersangka emosi dan memukuli korban setelah video mesum keduanya tersebar hingga menjadi perbincangan masyarakat Rantau Panjang OI.
"Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka itu terjadi pada pertengahan Januari 2022 lalu. Tersangka emosi karena video asusila keduanya tersebar," ujar Iptu Abdul Haris, Senin (7/3/2022).
Abdul Haris menjelaskan, keduanya sempat bertemu di pinggir jalan Desa Jagolano, Senin (17/1/2022) lalu. Saat itu korban melintas menggunakan kendaraannya sehingga tersangka meminta korban untuk berhenti, dan membicarakan persoalan video porno keduanya yang tersebar.
"Saat bertemu mereka ini ribut hingga membuat tersangka emosi dan menganiaya kekasihnya itu. Tersangka menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, lalu menampar pipi kanan satu kali dan mencekik leher korban menggunakan kedua tangan sampai korban terguling ke tanah," katanya.
Penganiayaan terhadap korban sempat dipergoki warga hingga sampai ke telinga keluarga korban. Selanjutnya keluarga korban langsung menanyakan kejadian tersebut kepada DH. Setelah didesak, akhirnya korban mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan tersangka hingga video mesum mereka tersebar.
Editor: Berli Zulkanedi