get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Keselamatan Musi 2022, Polda Sumsel Sebar 600 Personel

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 4,4 Kilogram Sabu, 55 Pengedar Ditangkap

Senin, 07 Maret 2022 - 08:33:00 WIB
 Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 4,4 Kilogram Sabu, 55 Pengedar Ditangkap
Polda Sumsel tangkap 58 tersangka narkoba di pekan pertama Maret 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 58 tersangka narkoba di pekan pertama di Maret 2022. Barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah besar disita. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada awal bulan Maret 2022 pihaknya terus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus. "Pekan pertama di Maret 2022 ini anggota berhasil mengungkap 47 kasus narkoba dengan mengamankan 58 tersangka," ujar Supriadi di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).

Dari 58 tersangka ada satu orang bandar, 55 pengedar dan dua orang pemakai. Sedangkan dari tangan para pelaku juga disita barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 4,4 Kilogram, ganja sebanyak 11,2 kg dan ekstasi sebanyak 1.260 butir.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut