Polisi Korban Pengeroyokan Debt Collector Melapor ke Polda Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Rehend (26), anggota polisi yang bertugas di Polres PALI membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel usai menjadi korban pengeroyokan diduga oknum debt collector. di Palembang Icon Mal. Pengeroyokan ini direkam warga dan viral di media sosial
Rehend mengatakan, saat kejadian dirinya tidak mengetahui soal adanya tunggakan kredit mobil yang dipakainya karena mobil tersebut dipinjam dari seorang teman.
"Saya tidak tahu apa-apa. Itu bukan mobil saya, cuma pinjam dari teman karena mobil saya lagi rusak. Tapi tiba-tiba saja saya dikeroyok seperti yang di video viral itu," ujar Rehend, Rabu (23/2/2022)
Rehend dengan tegas membantah pernyataan yang menyebut mobil bermasalah itu sudah berpindah tangan ke dirinya. Dirinya mengaku tidak tahu apa-apa tentang persoalan mobil tersebut dikarenakan memang bukan miliknya.
"Waktu saya di mal, mereka itu tidak tahu kenapa tiba-tiba langsung narik saya. Nyerobot langsung mau ngambil mobil. Saya heran, makanya saya suruh ke pos satpam untuk nelpon pemilik mobil. Tapi mereka tidak mau dan langsung mau ambil mobil, ya saya tolak," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi