get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Setoran yang Diterima Dodi Reza Alex Noerdin dari Pengusaha

KPK Panggil 4 PNS Muba terkait Kasus Dugaan Suap Dodi Reza Alex Noerdin

Kamis, 25 November 2021 - 12:43:00 WIB
KPK Panggil 4 PNS Muba terkait Kasus Dugaan Suap Dodi Reza Alex Noerdin
Penyidik KPK periksa empat PNS Pemkab Musi Banyuasin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap di Kabupaten Muba. KPK memanggil untuk diperiksa empat PNS Pemkab Muba untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.  

Empat PNS yang diperiksa yakni, Daud Amri, Hendra Oktariza, Hardiansyah dan Suhendro Saputra. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Hari ini (25/11) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka DRA," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muba, Dodi Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut