KPK Telusuri Aliran Uang PT SSN untuk Bupati Nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneluri aliran uang dari PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN) untuk Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Diduga, ada perintah dari Direktur PT SSN, Suhandy (SUH) untuk memberikan uang sebagai komitmen dari sejumlah proyek.
Pengusutan aliran uang tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pegawai PT SSN. Sejumlah pegawai PT SSN yang didalami soal aliran uang tersebut yakni, Saskia Arantika; Istiqomah Fajriani; Marlisa; Feni Fenisia; Dahlia Fanfani; Negi Vasterina; Agustinus; serta Idham. Mereka diperiksa penyidik KPK di Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang.
"Para saksi hadir dan didalami antara lain terkait dengan aktivitas keuangan PT SSN dan diduga ada perintah dari tersangka SUH untuk mengeluarkan sejumlah uang yang kemudian diberikan kepada tersangka DRA melalui tersangka HM sebagai bentuk fee atas proyek yang didapatkan oleh PT SSN dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (2/11/2021).
Editor: Berli Zulkanedi