KPK Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi untuk Buru Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanfaatkan perjanjian ekstradisi untuk mencari para buronan kasus korupsi termasuk Harun Masiku. Harun Masiku, mantan Caleg Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini masih misterius keberadaannya.
Adapun perjanjian ekstradisi yang baru diteken yakni antara Indonesia dengan Singapura. "Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang) kalau memang keberadaannya bisa di-detect ya tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Sejauh ini, diakui Karyoto, pihaknya masih belum dapat mendeteksi dengan pasti keberadaan Harun Masiku. Namun, ia meyakini bahwa kerja sama ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura bisa memperluas pencarian KPK terhadap Harun Masiku.
KPK mempersilakan masyarakat ikut andil dalam pencairan Harun Masiku dengan menginformasikan keberadaan buronan yang paling diburu tersebut. Karyoto mengklaim, informasi sekecil apa pun soal Harun Masiku pasti ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada hal-hal yang mengetahui di mana dan kita juga bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan bagi negara yang akan dilintasi kami akan melakukan upaya itu," ucap Karyoto.
Editor: Berli Zulkanedi