Dodi Reza Sebut Uang Rp1,5 M dari Ibunya, JPU KPK: Sebelumnya Ngaku dari Pengusaha

PALEMBANG, iNews.id - Dodi Reza, Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) mengungkapkan sumber uang Rp15 miliar yang disita KPK berasal dari ibu untuk jasa pengacara ayahnya Alex Noerdin. Dodi menyampaikan ini saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Suhandy, di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (3/2/2022) malam.
Menurut Dodi, uang senilai Rp1,5 miliar tersebut berasal dari Eliza Alex Noerdin (ibunya) yang dititipkan ke Hendra (mantan ajudan Alex Noerdin) untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.
Kemudian ia memerintahkan Mursyid mengambil uang senilai Rp1,5 miliar dari Hendra, karena saat itu kebetulan mereka sama-sama berada di Jakarta.
"Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena dia (Hendra) kebetulan juga mau ke Jakarta lantas dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayarkan pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya di sini (terjaring OTT KPK)," kata Dodi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Abdul Aziz itu.
Setelah terjaring KPK, lanjut Dodi, ia berinisiatif untuk menghubungi Mursyid untuk mengantarkan uang tersebut ke penyidik KPK karena dikhawatirkan uang tersebut tercecer atau hilang.
"Pada waktu saya diamankan KPK, saya berinisiatif berbicara kepada penyidik KPK terkait uang tersebut. Kemudian penyidik mengatakan sekalian saja pak panggil ke sini untuk dia (Mursyid) membawa uang tersebut," ujarnya.
Sementara Mursyid yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang membenarkan hal tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi