get app
inews
Aa Text
Read Next : Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:35:00 WIB
KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba
KPK dalami pernyataan saksi persidangan suap Muba yang menyatakan ada aliran dana ke kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Inikan fakta persidangan ya, tentunya akan kita catat sebagai informasi dan akan kita dalami. Saat ini masih proses persidangan, akan tetapi fakta baru yang terungkap dalam persidangan ini akan kita laporkan kepada pimpinan di KPK," katanya.

Diberitakan sebelumnya, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Abdul Aziz, saksi Herman Mayori mengungkapkan, bahwa terdakwa Suhandy pada tahun 2020 proyek yang dikerjakannya bermasalah sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

"Pada tahun 2020 ada uang Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan pengamanan di Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber uangnya dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," kata Herman Mayori di persidangan kemarin.

Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman Mayori juga mengungkapkan ada juga sejumlah aliran dana ke Polres Muba. "Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Uangnya ke Kasat Reskrim Rp20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut