Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel segera mencari tahu kebenaran pernyataan saksi dalam sidang kasus suap Musi Banyuasin, yang menyebutkan aliran dana ke Polres Muba dan Polda Sumsel. Dugaan aliran dana ke kepolisian itu disampaikan Herman Mayori, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai fakta persidangan tersebut. "Kalau memang ada nanti kita klarifikasi. Dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Juga Kasat Reskrim Muba kita klarifikasi kebenarannya," ujar Supriadi, Kamis (20/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Herman Mayori, memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang diketuai Abdul Azis tersebut, saksi Herman Mayori menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar.
Editor: Berli Zulkanedi