get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Razia Senpi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Muara Enim

KPK Dalami Dugaan Suap Anggota Dewan untuk Pengesahan APBD Muara Enim

Kamis, 18 November 2021 - 13:15:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Suap Anggota Dewan untuk Pengesahan APBD Muara Enim
KPK dalami aliran uang untuk kelancaran pengesahan APBD Muara Enim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka. Sebanyak 10 legislator Muara Enim tersebut dijerat kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, serta sejumlah pihak lainnya yang telah dinyatakan bersalah.

Adapun, sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Indra Gani BS; Ishak Joharsah; Ari Yoca Setiadi; Ahmad Reo Kusuma; Marsito; Mardiansyah; Muhardi; Fitrianzah; Subahan; dan Piardi. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut