get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Provinsi Penambahan Covid-19, Sumsel Ada?

Kejati Geledah Mess PT PDPDE, BUMD Sumsel Terkait Penjualan Gas Senilai Rp5 Triliun

Kamis, 03 Desember 2020 - 08:37:00 WIB
Kejati Geledah Mess PT PDPDE, BUMD Sumsel Terkait Penjualan Gas Senilai Rp5 Triliun
Dua ruangan mess PDPDE disegel Kejati Sumsel. (Foto: Deriansyah)

"Jadi, pemerintah daerah seharusnya menerima Rp5 triliun, bukan Rp29 miliar. Dari itulah kami melihat ada kebocoran keuangan yang harusnya diterima Pemprov Sumsel namun ternyata tidak diterima. Nah, dari hasil penyidikan inilah, diketahui ada tujuh perusahaan swasta yang menerima fee sebesar Rp 66 miliar tersebut. Kalau untuk kerugian negara terkait pembagian keuntungan kini masih dihitung oleh BPK RI," katanya.

Namun dirinya menegaskan, jika penyidikan dugaan kasus di PDPDE masih terus diproses oleh Kejati Sumsel dan Kejagung RI untuk mengungkap tersangkanya.

"Dalam proses penyidikan ini nanti pasti akan mengerucut siapa yang harus bertangungjawab sesuai dengan perbuatan dan perannya. Namun untuk saat ini kami masih melakukan penyidikan dalam rangka proses pembuktiannya dulu," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut