get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Provinsi Penambahan Covid-19, Sumsel Ada?

Kejati Geledah Mess PT PDPDE, BUMD Sumsel Terkait Penjualan Gas Senilai Rp5 Triliun

Kamis, 03 Desember 2020 - 08:37:00 WIB
Kejati Geledah Mess PT PDPDE, BUMD Sumsel Terkait Penjualan Gas Senilai Rp5 Triliun
Dua ruangan mess PDPDE disegel Kejati Sumsel. (Foto: Deriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Mess Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel juga melakukan penyegelan beberapa ruangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, penggeledahan dan penyegelan pada Mess PT PDPDE tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait penjualan gas.

"Jadi ada ruangan yang kita pasang segel, yakni ruangan arsip PT PDPDE yang ada di Jalan Natuna Palembang, termasuk juga menyita empat kardus yang berisikan dokumen sebagai barang bukti," ujarnya, Rabu (2/12/2020).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut