get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasokan Tersendat, Harga Cabai di OKU Sumsel Masih Rp120.000 per Kilogram 

Kejari OKU Musnahkan 5 Senpi dan 184 Gram Sabu 

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:05:00 WIB
Kejari OKU Musnahkan 5 Senpi dan 184 Gram Sabu 
Kejari OKU musnahkan barang bukti dari ratusan perkara. (Foto: Widori)

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi transparansi hukum dan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tak bertanggungjawab. 

"Kami selaku pemerintah mengucapkan terimakasih atas upaya dari Kejari OKU dalam memberikan kepastian hukum di wikayah Kabupaten OKU dan ini membantu kami dalam menjalankam roda pemerintahan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut