Kejari Geledah Bawaslu Ogan Ilir Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
 
                 
             
                OGAN ILIR, iNews.id - Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada.
Tim penyidik menyisir setiap ruangan, lemari, dan meja di kantor Bawaslu untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan kasus hibah yang tengah diusut. Kejari sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
 
                                    "Penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan Geledah yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Kayuagung dan ditandatangani Wakil Ketua PN pada 4 November," ujar Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Juliandri, Selasa (8/11/2022).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan 46 dokumen diduga terkait dana hibah pilkada 2022. Dokumen dibawa ke Kejari Ogan Ilir sebagai barang bukti.
 
                                    
Editor: Berli Zulkanedi
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                