Kasus Korupsi BUMD di Sumsel, KPK Periksa Bos 4 Perusahaan Tambang Batu Bara

Kasus Korupsi BUMD di Sumsel, KPK Periksa Bos 4 Perusahaan Tambang Batu Bara
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama angkutan batu bara di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel. Terbaru, KPK memeriksa direktur empat perusahaan tambang batu bara. 

Empat bos perusahaan tambang tersebut yakni Direktur PT Batubara Lahat, Muhammad Teguh, Direktur PT Bara Pagmer Jaya H Ujang Sai, Direktur PT Bara Manunggal Sakti Suprapto Santoso, dan Direktur PT Era Energi Mandiri Bambang Prihatmoko. 

"Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

KPK mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Editor : Berli Zulkanedi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.