Sebelum Gantung Diri, Napi Anak di Palembang Ditempatkan di Sel Terpisah karena Sakit

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel mengungkapkan napi anak yang ditemukan meninggal gantung diri mengidap penyakit TBC. Napi berinisial RA (16) selama beberapa hari terakhir ditempatkan di ruangan terpisah, karena petugas menduga mengindap penyakit menular.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Hariyanto mengatakan, tahanan tersebut warga Palemban tepatnya tinggal di Rumah Susun, Bukit Kecil.
"Sebelum ditemukan dalam kondisi demikian yang bersangkutan didiagnosis dokter mengidap penyakit TBC, karena itu tahanan tersebut secara terpisah dalam kamar blok 12 karena penyakit itu diduga menular," katanya.
Diketahui RA menempati kamar tersebut selama 24 hari terakhir atau sejak 11 Oktober 2022 seorang diri untuk menjalani perawatan tim medis.
Editor: Berli Zulkanedi