get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 15 Izin Konsesi Kawasan Hutan yang Dicabut, Sebagian di Sumsel

Kawal Arus Mudik 2022, Polda Sumsel Akan Dirikan Pos Terpadu

Kamis, 31 Maret 2022 - 06:21:00 WIB
Kawal Arus Mudik 2022, Polda Sumsel Akan Dirikan Pos Terpadu
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran di tahun 2022. Hanya saja, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk mencegah penularan Covid-19. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk memastikan syarat tersebut dilaksanakan, maka pihaknya akan menyiapkan pos terpadu yang diisi kepolisian serta berbagai stakeholder dan instansi terkait.

"Dalam aturannya memang mudik diperbolehkan, namun ada syaratnya. Saat ini, kita tengah melakukan berbagai kesiapan, di antaranya yaitu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya," ujar Supriadi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut