Daftar 15 Izin Konsesi Kawasan Hutan yang Dicabut, Sebagian di Sumsel

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut 15 izin konsesi kawasan hutan. Belasan izin konsesi tersebut tersebar di sejumlah daerah termasuk Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak main-main untuk segera mencabut perizinan perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak melaksanakan kewajibannya.
Dari 15 perusahaan yang direkomendasikan oleh Kementerian LHK tersebut terdiri dari 3 perusahaan yang memiliki izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dengan total area seluas 84.521,72 hektar dan 12 perusahaan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area seluas 397.677 hektar.
Editor: Berli Zulkanedi