get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 15 Izin Konsesi Kawasan Hutan yang Dicabut, Sebagian di Sumsel

Kawal Arus Mudik 2022, Polda Sumsel Akan Dirikan Pos Terpadu

Kamis, 31 Maret 2022 - 06:21:00 WIB
Kawal Arus Mudik 2022, Polda Sumsel Akan Dirikan Pos Terpadu
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

Adanya rencana pembuatan pos terpadu tersebut, lanjut Supriadi, untuk memastikan kelancaran aktivitas mudik lebaran tahun 2022 ini. "Kami masih akan rapatkan terlebih dahulu. Nantinya, banyak yang dilibatkan untuk kelancaran mudik ini," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan izin bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dengan syarat sudah disuntik vaksin.

Untuk pemudik yang telah menerima vaksin booster, tidak perlu menunjukkan lagi hasil negatif Covid-19 (PCR) atau antigen sebagai syarat. Namun, bagi yang hanya divaksin dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Kemudian, untuk pemudik yang hanya vaksin pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut