get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Telusuri Aliran Uang PT SSN untuk Bupati Nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin

Kasus Suap di Pemkab Muba, KPK Periksa Ajudan Dodi Reza Alex Noerdin

Rabu, 03 November 2021 - 13:18:00 WIB
Kasus Suap di Pemkab Muba, KPK Periksa Ajudan Dodi Reza Alex Noerdin
Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi termasuk ajudan Dodi Reza Alex Neordin. (Foto: Ist)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba Eddi Umari (EU), serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut